menjalani apa yang telah menjadi keputusan kadang memang sulit,, tpi aku takpatut untuk menyesal

Rabu, 14 Maret 2012

Lirik Lagu Ada Band – Haruskah Aku Mati

Bagaimana mestinya…
Membuatmu jatuh hati kepadaku
T’lah kutulis kan sejuta puisi
Meyakinkanmu membalas cintaku
Haruskah ku mati karena mu
Terkubur dalam kesedihan sepanjang waktu
Haruskah kurelakan hidupku
Hanya demi cinta yg mungkin bisa membunuh ku
Hentikan denyut nadi jantung ku
Tanpa kautau betapa suci hatiku
Untuk memiliki mu
Adakah keikhasan
Dalam palung jiwamu mengetukku
Ajarkan mu bahasa perasaan
Hingga hatimu tak lagi membeku
Haruskah ku mati karena mu
Terkubur dalam kesedihan sepanjang waktu
Haruskah kurelakan hidupku
Hanya demi cinta yg mungkin bisa membunuh ku
Hentikan denyut nadi jantung ku
Tanpa kau tau betapa suci hatiku
Untuk memiliki mu
Tiadakah ruang di hatimu untukku
Yang mungkin bisa ‘tuk kusinggahi
Hanya sekedar penyejuk disaat ku layu
Ku t’lah menantimu hingga akhir masa

Sabtu, 26 November 2011

TUGAS TIK
  1. Apa fungsi modem?
  2. Jelaskan cara memilih modem yang baik?
  3. Apa yang dimaksud WAN?
  4. Jelaskan cara memilih ISP?
  5. Apa yang dimaksud dengan DNS dan bagaiman cara kerjanya?
Jawaban:
  1. mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog pada sisi pengirim. Selanjutnya, modem juga mengubah sinyal analog menjadi sinyal pada sisi penerima.
  2. cara memilih modem yang baik:
*      kecepatan transmisi
*      turn around time
*      error suscepbility
*      biaya
  1. WAN (Wide Area network) adalah jaringan computer yang menghubungkan computer antar negara atau benua
  2. cara memilih ISP:
*      kapasitas jaringan
*      kapasitas bandwith
*      akses pulsa local
*      kehandalan dan keamanan
  1. DNS (Domain Name Service) adalah pengembangan sistem alamat host- host yang lebih dimengerti pemakai computer.

Ketika Cinta Harus Memilih
Judul buku      : Berselimut Surban Cinta
                                                            Pengarang       : Irwanto Al- Krienciehie
                                                            Penerbit           : DIVA Press
                                                            Terbit               : Mei 2008
                                                            Tebal               : 334 halaman
Jangan kau taruh harapanmu pada manusia, kau akan kecewa. Taruhlah harapanmu pada Tuhan agar kau terselamatkan. Itulah salah satu kata yang sangat bermakna yang merupakan isi dari novel karya Irwanto ini.
Berlatar belakang dari daerah Gunung Kerinci, dan Kampus Hijau STAIN Kerinci, Jambi. Lazuardi seorang lelaki misterius yang mengirim kertas pada Bening dan Fitrah. Dalam kertasnya dia tidak pernah mencantumkan namanya, karena menurutnya tidak baik kalau kita mengumbar-umbar kebaikan yang kita lakukan. Lazuari hidup dalam keluarga yang tidaklah senang. Ayahnya meninggal sewaktu ia duduk di kelas 1 SMP.
Lazuardi sosok yang sangat misterius menjalin hubungan dengan Fitrah dan  Bening. Fitrah dan Bening berteman baik mereka  merupakan anggota dari LDK. Namun, Fitrah dan Bening tidak pernah tahu kalau mereka sama-sama mencintai Lazuardi. Tapi suatu hari semuanya terbongkar dan terjadilah pertengkaran antara Fitrah,Bening, dan Lazuardi. Pada pertengkaran itu Lazuardi tidak dapat berkata apa-apa. Karena nasi telah menjadi bubur. Akhinya, bening lah yang mengalah dan ia pun kembali ke Padang. Tak lama di Padang ia menemukan seseorang yang dicintainya. Namun, orang yang dicintainya telah mempunyai istri, tapi atas keikhlasan istri pertamnya Defri. Bening pun menikah dengan Defri. Mereka hidup bahagia. Berita bahagia ini tidak dikabarkannya kepada Lazuardi. Namun, Lazuardi tahu, dan mengirin surat untuk Bening.
Satu tahun kemudian Lazuardi berniat untuk menikahi Fitrah. Lalu ia datang ke rumah Fitrah, tapi apa yang terjadi ayah Fitrah tidak menyetujui, karena menurutnya Lazuardi bukanlah orang yang kaya, dan tidak jelas apa pekerjaanya. Suatu hari Pak Ahmad ayah Fitrah pingsan setelah bertengakar dengan Fitrah lalu dibawa ke rumah sakit. Fitrah menghubungi Lazuardi dan mengabarkan bahwa ayahnya sedang dirumah sakit, dan mengalami srtoke. Lazuardi pun pergi ke rumah sakit bersama dengan Insan sahabatnya, dirumah sakit Pak Ahmad bicara dengan Lazuardi dan Fitrah bahwa dia merestui hubungan mereka. Akhirnya mereka pun menikah dan hidup bahagia.
Suatu hari Lazuardi nyantri di Pondok Pesantern Nurul Haq. Ia ditikam oleh seseorang yang tidak dikenal yang menyebabkan ia mengeluarkan banyak darah dan dia pun dibawah ke rumah sakit. Tak beberapa lama dirawat Lazuardi menitipkan surat biru kepada Kiai Syamsul Bahri, dan tak lama kemudian ia pun meninggal. Setelah 7 hari meninggalnya Lazuardi, Pak Kiai mengundang keluarga Lazuari untuk datang ke Pesantren. Surat itu  pun dibaca oleh pak Aziz paman Lazuardi. Setelah surat itu selesai dibaca Bening pergi keluar pesantren dan Fitrah pun mengejarnya. Kemudian ada mobil yang menabrak mereka berdua dan mereka meninggal.
Lalu, Kiai Syamsul Bahri menatap wajah Bening dan Fitrah dengan surban yang selalu dipakai Lazuardi semasa hidupnya. “Hai jiwa yang tenang kembalilah kepada tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridho’i nya. Maka masuklah kedalam jamaah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam surga-Ku (Q,S. Al- Fajr, 27-30).
Novel karya Irwanto yang menurut saya sangat bagus karena disetiap kata-katanya mengandung makna yang mendalam dan pada tiap kata terdapat ayat/hadist yang menerangkanya. Novel ini pun mengajarkan kita untuk ikhlas dalam melakukan sesuatu, dan menerima apa yang telah di tentukaan Allah SWT. Tapi dengan isinya yang sangat bermakna, cover novel ini menurut saya terlalu sederhana dan tidak berhubungan dengan seorang Lazuardi yang menjadi tokoh utama dalam novel ini. Kata kiasan yang terlalu banyak dan sulit dimengetri pada awal bab membuat saya awalnya bosan untuk membacanya.  
Novel ini cocok dibaca oleh para remaja karena banyak menceritakan tentang cinta dan mengajarkan kita untuk lebih ikhlas dalam menjalani hidup.

Senin, 24 Oktober 2011

pengertian pencemaran air

Pengertian pencemaran air
Istilah pencemaran air atau polusi air  dapat dipersepsikan berbeda oleh satu orang dengan orang lainnya mengingat banyak pustaka acuan yang merumuskan definisi istilah tersebut, baik dalam kamus atau buku teks ilmiah. Pengertian pencemaran air juga didefinisikan dalam Peraturan Pemerintah, sebagai turunan dari pengertian pencemaran lingkungan hidup yang didefinisikan dalam undang-undang. Dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukkan secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari komponen-komponen lingkungan hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air laut, dan pencemaran air tanah Dengan demikian, definisi pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997 (Setiawan, 2001).
Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2). Definisi pencemaran air tersebut dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi 3 (tiga) aspek, yaitu aspek kejadian, aspek penyebab atau pelaku dan aspek akibat (Setiawan, 2001).
Berdasarkan definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur pencemar, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair. Aspek pelaku/penyebab dapat yang disebabkan oleh alam, atau oleh manusia. Aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air ke tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingkat cemar (kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas). Ada standar baku mutu tertentu untuk peruntukan air. Sebagai contoh adalah pada UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 ayat 3 terkandung makna bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat, harus memenuhi persyaratan kualitas maupun kuantitas, yang persyaratan kualitas tettuang dalam Peraturan Mentri Kesehatan No. 146 tahun 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Sedangkan parameter kualitas air minum/air bersih yang terdiri dari parameter kimiawi, fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam  PERMENKES 416/1990 (Achmadi, 2001).
       
2.2 Indikator Air bersih atau layak Konsumsi
Air bersih adalah salah satu jenis sumberdaya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi, seperti menggunakannya untuk air minim. Untuk konsumsi air minum menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak mengandung logam berat. Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya. Walaupun bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, banyak zat berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara ini.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas serta persyaratan tertentu. Pertama, syarat fisik antara lain:
a). Air harus bersih dan tidak keruh,
b). Tidak berwarna apapun ,
c). Tidak berasa apapun ,
d). Tidak berbau apaun,
e). Suhu antara 10-25 C (sejuk),
f). Tidak meninggalkan endapan.
Kedua, Syarat kimiawi, antara lain:
a). Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun,
b). Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan,
c). Cukup yodium,
d). pH air antara 6,5 – 9,2.
Ketiga, Syarat mikrobiologi, yaitu tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.

2.3 Indikator Pencemaran Air
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
-          Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa
-          Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH 
-          Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.

Indikator yang umum diketahui pada pemeriksaan pencemaran air adalah pH atau konsentrasi ion hydrogen, oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO), kebutuhan oksigen biokimia (Biochemiycal Oxygen Demand, BOD) serta kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand, COD) (http:/www.kamusilmiah.com).
Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 – 7,5. Air akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH di bawah pH normal, maka air tersebut bersifat asam, sedangkan air yang mempunyai pH di atas pH normal bersifat basa. Air limbah dan bahan buangan industri akan mengubah pH air yang akhirnya akan mengganggu kehidupan biota akuatik.
Sebagian besar biota akuatik sensitif terhadap perubahab pH dan menyukai pH antara 7 – 8,5. Nilai pH sangat mempengaruhi proses biokimiawi perairan , misalnya proses nitrifikasi akan berakhir pada pH yang rendah.